Perjanjian Kerja Sama Antara KPU Provinsi Papua Selatan dan Kanwil Kemenkumham Papua dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Jayapura (23/08/2024) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura turut berpartisipasi dalam kegiatan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua. Acara tersebut dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jayapura dan merupakan bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini diadakan sebagai langkah sinergi antara KPU Papua Selatan dan Kanwil Kemenkumham untuk memastikan keberhasilan Pilkada 2024, khususnya dalam mengelola Daftar Pemilih Khusus Warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Ketua KPU Papua Selatan menyampaikan pentingnya dukungan dari Kemenkumham untuk memastikan jumlah Warga Binaan yang memiliki hak pilih. Di samping itu, juga ditemukan adanya Warga Negara Asing dari Papua Nugini (PNG) yang terdaftar dengan KTP, yang menjadi perhatian khusus.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 2.955 Warga Binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Papua. Namun, belum semua Warga Binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut mengenai data Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan warga binaan dan memiliki hak pilih.
Kanwil Kemenkumham Papua juga memaparkan beberapa program strategis untuk periode 2022-2024, meliputi:
- Nota Kesepahaman antara KPU dan Kemenkumham
- Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil)
- Penerbitan Petunjuk Teknis (Juknis)
- Pengeluaran Surat Edaran (SE)
- Penguatan Teknologi Informasi Pemasyarakatan (TI PAS)
- Pemutakhiran Data Pemilih
- Menjaga Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan (Kamtip PAS)
Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, serta memastikan bahwa seluruh warga binaan yang berhak memilih dapat tercatat dengan baik dalam daftar pemilih.
