Press Release Penyerahan Hasil Lelang Barang Bukti Tindak Pidana Keimigrasian

Selasa, 13 Agustus 2024
Jayapura, 13 Agustus 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dengan bangga mengadakan kegiatan press release terkait penyerahan hasil lelang barang bukti tindak pidana keimigrasian yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk:
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura
- Kepala KPKNL Jayapura
- Kejaksaan Negeri Jayapura
- Perwakilan Dit Polairud Papua
- Korwas POLDA Papua
- Kasubid Intelijen Div. Imigrasi Kanwil Papua
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, yang membuka press release dengan memaparkan kronologis penangkapan WNA (Warga Negara Asing) dan penemuan barang bukti yang terkait. Penjelasan ini mencakup proses penyerahan barang bukti ke pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi juga memberikan paparan terkait status perkara dan barang bukti yang mengalami kerusakan cepat. Dalam hal ini, barang bukti yang tidak dapat disimpan dalam jangka panjang telah melalui proses lelang yang dilakukan oleh KPKNL Jayapura.
Lelang barang bukti ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa barang bukti yang telah melalui proses hukum dapat diolah secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan hasil lelang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan barang bukti tindak pidana keimigrasian dan mendorong akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.
