Press Release Terkait pengamanan 11 Warga Negara Asing di Pelabuhan Laut Jayapura

WhatsApp Image 2025 02 18 at 16.22.05 1Jayapura (18/02/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Press Release terkait pengamanan 11 warga negara asing yang terdiri dari 10 warga negara Bangladesh dan 1 warga negara India di atas kapal PELNI KM. Gunung Dempo. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 10.00 – 11.00 WIT.

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat penting, antara lain:
✅ Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba
✅ Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Agustinus Makabori
✅ Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura, Susetyo Mardhy
✅ Perwakilan media lokal di Jayapura

WhatsApp Image 2025 02 18 at 16.22.05

Kronologi Pengamanan 11 WNA

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ronni Fajar Purba, menjelaskan bahwa kesebelas WNA diamankan pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 15.30 WIT, saat KM. Gunung Dempo bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Mereka terdiri dari:
🔹 10 WN Bangladesh berinisial LM, SF, HAN, HS, MK, RK, SM, RS, SB, dan GM
🔹 1 WN India berinisial SA

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa para WNA ini diduga menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga konstruksi di Indonesia dengan gaji sekitar RM 1.500 (setara Rp5-6 juta) oleh seseorang berinisial MI, yang diduga warga negara Bangladesh. MI juga berperan dalam mengatur perjalanan mereka ke Indonesia melalui Malaysia secara ilegal.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

Saat ini, ke-11 warga negara asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Mereka diduga melanggar: Pasal 113 dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait masuk secara ilegal di wilayah Indonesia.

Kantor Imigrasi Jayapura terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan aparat penegak hukum, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Jayapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan, serta mencegah masuknya imigran ilegal yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.


 #ImigrasiJayapura #PressRelease #PengawasanKeimigrasian #KeamananPerbatasan #PatuhHukum 

 
 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura
Kantor Wilayah Ditjenim Papua
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Percetakan Negara No.15, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99111
PikPng.com phone icon png 604605   082136886767 - Layanan Pengaduan
PikPng.com phone icon png 604605   081354648324 - Layanan Informasi SINOLE (Sistem Informasi Online)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    imigrasijyp@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.jayapura@gmail.com

 

facebook Imigrasi   X Imigrasi   instagram Imigrasi   Youtube kemenkumham  
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx

Mobile Menu


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI