Jayapura (18/02/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Press Release terkait pengamanan 11 warga negara asing yang terdiri dari 10 warga negara Bangladesh dan 1 warga negara India di atas kapal PELNI KM. Gunung Dempo. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 10.00 – 11.00 WIT.
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat penting, antara lain:
✅ Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba
✅ Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Agustinus Makabori
✅ Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura, Susetyo Mardhy
✅ Perwakilan media lokal di Jayapura
Kronologi Pengamanan 11 WNA
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ronni Fajar Purba, menjelaskan bahwa kesebelas WNA diamankan pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 15.30 WIT, saat KM. Gunung Dempo bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Mereka terdiri dari:
🔹 10 WN Bangladesh berinisial LM, SF, HAN, HS, MK, RK, SM, RS, SB, dan GM
🔹 1 WN India berinisial SA
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa para WNA ini diduga menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga konstruksi di Indonesia dengan gaji sekitar RM 1.500 (setara Rp5-6 juta) oleh seseorang berinisial MI, yang diduga warga negara Bangladesh. MI juga berperan dalam mengatur perjalanan mereka ke Indonesia melalui Malaysia secara ilegal.
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Saat ini, ke-11 warga negara asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Mereka diduga melanggar: Pasal 113 dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait masuk secara ilegal di wilayah Indonesia.
Kantor Imigrasi Jayapura terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan aparat penegak hukum, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Jayapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan, serta mencegah masuknya imigran ilegal yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.
#ImigrasiJayapura #PressRelease #PengawasanKeimigrasian #KeamananPerbatasan #PatuhHukum

