
Jayapura — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menerbitkan dokumen Pas Lintas Batas (PLB) bagi delegasi masyarakat Kampung Skouw yang akan menghadiri kegiatan launching kerja sama bidang pariwisata dan kebudayaan di Provinsi Sandaun, Papua New Guinea (PNG). Penerbitan dokumen tersebut dilaksanakan pada Rabu, 06 Mei 2026, sebagai bentuk dukungan keimigrasian terhadap kegiatan lintas batas masyarakat perbatasan.
Selanjutnya, pada Kamis (07/05/2026), Imigrasi Skouw melaksanakan monitoring keberangkatan 22 orang delegasi Pemerintah Provinsi Papua bersama 16 orang penari dari Kampung Skouw Mabo melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw menuju Vanimo, Papua New Guinea.

Kegiatan monitoring berlangsung di jalur keberangkatan PLBN Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Rombongan terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Papua, Badan Perbatasan Provinsi Papua, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua, serta sanggar tari dari Kampung Skouw Mabo yang akan turut menampilkan pertunjukan budaya dalam kegiatan tersebut.
Sebelum melanjutkan perjalanan menuju Vanimo, seluruh rombongan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan berupa paspor dan Pas Lintas Batas (PLB) di konter keberangkatan Imigrasi Skouw. Setelah proses pemeriksaan selesai, rombongan melanjutkan perjalanan menuju kantor Imigrasi Papua New Guinea sebelum bertolak menuju Vanimo menggunakan kendaraan mini bus.

