
Keerom – Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Keerom dilaksanakan pada Kamis (16 April 2026) di Meeting Room Hotel Arso Grande. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dan instansi vertikal.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Pitono. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Imigrasi memiliki peran strategis sebagai penjaga pintu gerbang negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun dalam pelaksanaannya tetap membutuhkan dukungan dan sinergi dari instansi lain.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi yang berlangsung secara interaktif, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Keerom.
Melalui forum Timpora ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

