
Keerom – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan operasi gabungan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Keerom, Kamis (16 April 2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama instansi terkait sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan orang asing, khususnya di wilayah perbatasan. Operasi gabungan berlangsung di salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Keerom.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan keimigrasian serta memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah perbatasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
