Jayapura, 16 Juli 2025 - Dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan meningkatkan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bekerja sama dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, yang dipusatkan di wilayah Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIT ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Bapak Sutejo. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini sebagai bentuk nyata pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah perbatasan serta mendorong kerja sama lintas unit di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura
Lokasi pertama yang menjadi sasaran pengawasan adalah PT. Tandan Sawita Papua yang terletak di Kampung Amyu, Distrik Arso Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, tidak ditemukan adanya WNA yang berada atau bekerja di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pengawasan dilanjutkan ke Gudang Produksi PT. Indogas Papua yang berlokasi di Kampung Baburia, Arso VII. Di lokasi ini, tim menemukan satu orang WNA berkewarganegaraan Hongkong. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki dokumen lengkap dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dalam Operasi WIRAWASPADA Serentak ini berjalan dengan tertib, profesional, dan kondusif. Tim gabungan dari Kantor Imigrasi dan Rudenim Jayapura menunjukkan koordinasi yang solid dalam setiap tahapan pengawasan, mulai dari verifikasi data, wawancara singkat, hingga pengecekan kelengkapan dokumen keimigrasian.
Melalui operasi ini, diharapkan pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dapat berjalan lebih efektif dan mampu mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain.
