
Jayapura, 30 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penempatan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 16.00 WIT bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura.
Kegiatan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Bapak Sutejo, didampingi oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Ibu Farida.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Sutejo secara simbolis menyerahkan SK Penempatan Tugas kepada 24 CPNS yang telah resmi menyelesaikan tahap awal orientasi dan penguatan kompetensi bidang tugas (PKTBT). Dengan diterbitkannya SK penempatan ini, seluruh CPNS mulai besok sudah dapat melaksanakan tugas di masing-masing seksi, sesuai dengan penempatan yang tercantum dalam SK.

Dalam sambutannya, Bapak Sutejo menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, serta etika kerja sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Beliau berharap para CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik, serta selalu menjunjung tinggi nama baik instansi.
"Saya berharap seluruh CPNS dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian," ujar Bapak Sutejo.
Kegiatan penyerahan SK penempatan ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Penyerahan SK Penempatan Tugas ini juga menandai dimulainya perjalanan resmi para CPNS sebagai bagian dari keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura.
