
Sarmi, 21 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Paspor di Kabupaten Sarmi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, bertempat di Ruang Meeting Hotel Twelve, Kabupaten Sarmi, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, perwakilan sekolah, tokoh agama, hingga tokoh adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah tersebut.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIT ini diawali dengan laporan dari panitia pelaksana, Febriansyah Lenzaputra, yang menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia berupa paspor. Ia menekankan bahwa paspor bukan sekadar dokumen identitas untuk bepergian ke luar negeri, melainkan juga simbol kedaulatan negara dan identitas resmi yang melekat pada setiap warga negara Indonesia.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bapak Robertson Roy Rumayauw. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya masyarakat memahami prosedur, persyaratan, serta fungsi paspor agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pengurusan maupun penggunaannya. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan sarana edukasi sekaligus forum komunikasi antara imigrasi dengan masyarakat, guna memastikan pelayanan yang diberikan semakin mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Memasuki inti acara, peserta sosialisasi mendapatkan materi dari tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura yang memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan dokumen perjalanan, mulai dari alur pengajuan, persyaratan administratif, hingga pentingnya kesadaran hukum dalam penggunaannya. Penyampaian materi kemudian diperkuat dengan kehadiran narasumber dari lintas instansi. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarmi, Bapak Ronaldy Irfak, memberikan penjelasan terkait keterkaitan data kependudukan dengan penerbitan paspor, serta bagaimana integrasi data dapat memperlancar proses administrasi. Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sarmi, Bapak Dominikus Tan Widi, turut memberikan materi yang menekankan pentingnya pemahaman dokumen perjalanan dalam konteks keberangkatan ibadah ke luar negeri, seperti haji dan umrah, yang banyak melibatkan masyarakat Kabupaten Sarmi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta berkesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, maupun kendala yang pernah dihadapi terkait dengan pengurusan paspor. Sesi ini berlangsung dinamis karena para narasumber memberikan jawaban yang lugas dan solutif, sehingga menambah pemahaman peserta mengenai aspek teknis maupun regulasi yang berkaitan dengan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sarmi semakin memahami pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah, serta mengetahui dengan jelas prosedur yang benar dalam pengurusannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan kemitraan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta instansi pemerintah setempat dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di bidang keimigrasian.

